Tahukah anda bahwa puasa tidak hanya diwajibkan kepada Nabi Muhammad SAW dan umatnya saja? Jauh sebelum Nabi Muhammad SAW kewajiban puasa telah di syariatkan. Hanya saja berbeda penerapan syariatnya.
Samirah Sayyid Sulaiman Bayuni, tokoh fiqih kontemporer dari mesir, mencatat beberapa perbedaan syariat itu. Menurut catatannya, Nabi Nuh AS berpuasa sepanjang tahun. Nabi Daud AS juga melaksanakan puasa dengan cara sehari puasa dan sehari berbuka puasa dan seterusnya.
Sedangkan Nabi Isa AS berpuasa satu hari dan berbuka dua hari atau lebih. Adapun Nabi Muhammad SAW dan umatnya puasa ditetapkan sebulan penuh di bulan Ramadhan dan dilaksanakan pada siang hari.Sumber lain menyebutkan, orang-orang mesir kuno pun sebelum mereka mengenal agama samawi telah mengenal puasa. Dari mereka praktik puasa beralih ke orang-orang Yunani dan Romawi. Puasa juga dikenal dalam agama-agama penyembah binatang, demikian juga agama Budha, Yahudi, dan Kristen.
Ibn an-nadim dalam bukunya "al-Fahrasat", sebagaimana dikutip Quraish Shihab dalam "Tafsir al-Misbah", menyebutkan agama para penyembah binatang berpuasa 30 hari dalam setahun. Ada pula puasa sunnah sebanyak 16 hari dan juga ada yang 27 hari.
Puasa mereka sebagai penghormatan kepada bulan, juga kepada bintang Mars yang mereka percaya sebagai bintang nasib, dan juga kepada matahari.
Dalam agama Budha pun dikenal puasa sejak terbit sampai terbenamnya matahari. Mereka melakukan puasa empat hari dalam sebulan, yaitu pada hari-hari pertama, ke sembilan, ke limabelas, dan ke duapuluh. Mereka menamainya "uposatha". Orang Yahudi mengenal puasa selama 40 hari, bahkan dikenal beberapa macam puasa yang dianjurkan bagi penganut agama ini, khususnya untuk mengenang nabi-nabi atau peristiwa penting dalam sejarah mereka.
Agama Kristen juga demikian. Walaupun dalam kitab Perjanjian Baru tidak ada isyarat tentang kewajiban puasa, tetapi dalam praktik keberagaman mereka dikenal aneka ragam puasa yang ditetapkan oleh pemuka-pemuka agama.
Sabtu, 28 April 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar